Membayar Hutang Puasa Bagi Orang Yang Meninggal Nino Mohammad Uncategorized May 13, 2020 1 Minute Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya.” (HR. Muslim) Share this: Share on X (Opens in new window) X Share on Facebook (Opens in new window) Facebook Like Loading... Related Published by Nino Mohammad View all posts by Nino Mohammad Published May 13, 2020