Cara Menggunakan Cadar

Kita ketahui bersama bahwa para ulama khilaf mengenai hukum menutup wajah bagi Muslimah. Ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah berpendapat hukumnya wajib. Sedangkan ulama Malikiyyah dan Hanafiyyah berpendapat hukumnya sunnah.

Bagi Muslimah yang berpegang pada pendapat wajibnya menutup wajah, maka yang diberi keringanan untuk dibuka adalah bagian mata saja.

Adapun:
* Kening (jidat)
* Pipi
* Hidung
* dan area lain selain mata

maka bagian-bagian ini tidak boleh terlihat, karena termasuk bagian dari wajah. Sehingga kurang tepat sebagian Muslimah yang berpegang pada pendapat wajibnya menutup wajah namun kurang sempurna dalam menutup wajahnya sehingga masih memperlihatkan bagian-bagian di atas.

Adapun mata, para ulama memberikan keringanan untuk tetap terlihat. Ar Ramli rahimahullah, ulama besar Syafi’iyyah, mengatakan:

حرم النظر إلى المنتقبة التي لا يبين منها غير عينيها ومحاجرها ، ولا سيما إذا كانت جميلة ، فكم في المحاجر من خناجر

“Diharamkan memandang wanita yang memakai niqab yang tidak nampak dari wajahnya kecuali kedua matanya dan kantung matanya. Terlebih lagi jika ia cantik, betapa sering kantung mata (dari wanita yang cantik) itu seperti belati (yang menusuk hati lelaki)” (Nihayatul Muhtaj, 6/188).

Di sini beliau menyebutkan bahwa wanita berniqab itu terlihat matanya, menunjukkan bahwa boleh memperlihatkan mata.

Para ulama dalam Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts wal Ifta’ mengatakan:

أما النقاب : فقد قال أبو عبيد في صفة النقاب عند العرب : هو الذي يبدو منه محجر العين ، وكان اسمه عندهم الوصوصة والبرقع ، وأما حكمه فالجواز

“Adapun niqab, Abu Ubaidah mengatakan tentang ciri niqab menurut orang Arab adalah: (penutup wajah) yang menampakkan kantung mata. Dan ia punya nama lain yaitu waswashah atau burqa’. Hukumnya boleh digunakan” (Fatawa Al Lajnah, 17/171).

Atau cara lain menutup wajah yang lebih sempurna adalah dengan sadl (mengatungkan kain) yang menutup wajahnya secara menyeluruh, dan ia bisa melihat melalui kain tersebut. Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajjid mengatakan:

كيفية الستر طريقتان : إما أن تسدل على وجهها ما يغطيه بالكامل ولا يبدو منه شيء ، وتنظر من خلال ذلك الغطاء. وإما أن تلبس النقاب

“Cara menutup wajah ada dua: Pertama, melakukan sadl pada kain yang menutup wajahnya secara menyeluruh, sehingga tidak nampak apapun dari wajahnya. Lalu ia melihat dari balik kain tersebut. Kedua, menggunakan niqab” (Sumber: https://islamqa.info/ar/answers/165349).

Adapun bagi yang berpendapat bahwa cadar itu sunnah, maka tentunya tidak berdosa jika tidak sempurna menutup wajah, yaitu terlihat jidatnya, atau sebagian pipinya atau sebagian hidungnya. Namun tentunya lebih tertutup sempurna semua bagiannya itu lebih utama dan lebih menjaga diri dari fitnah.

Wallahu a’lam.

Bacaan Islami Lainnnya:

– Komik Pahlawan Islam Anas bin Nadhar
– Komik Mantan Napi Berulah Lagi
– Bantuan Dari Allah Saat Kesulitan
– 3 Hal Yang Dilakukan Saat Bangun Untuk Sahur
– Kenapa Dia Begitu Cinta Al-Qur’an

– Hindari Berkata Kotor
– Perang Melawan Hawa Nafsu
– Jangan Mencari Keburukan Orang
– Komik Islami Tentang Cinta
– Jomblo Halu Kepengen Punya Istri

– Komik Islami Pakai Yang Kanan
– Komik Islami Simple
– Jangan Benci Muslimah Bercadar
– Waspada 3 Pintu Menuju Neraka
– Kalau Sholat Jangan Lari Larian

– Perlunya Kerjasama Dalam Rumah Tangga
– Baju Koko Vs Jersey – Komik Islami
– Dunia Hanya Sementara
– Komik Islami Bahasa Inggris
– Komik Islami Tarawih Surat Pendek

– Kisah Pendek Khutbah Jum’at
– Menunggu Punahnya Corona
– Komik Pendek Islami
– Jangan Pernah Menunda Ibadah
– Komik Islami Hitam Putih

– Parno Karena Batuk Corona
– Komik Islami Doa Pejuang Nafkah
– Komik Islami Muslimah Memanah Dan Tahajud
– Komik Islami Hidup Bahagia
– Komik Islami Nasehat Dan Renungan
– Sejarah Masuknya Islam Ke Indonesia Yang Sebenarnya

Selamat Membaca.. Bantu Kami Dengan Donasi.. Dengan Kontak Businessfwj@gmail.com

Ibu Rumah Tangga Dalam Islam

Menjadi sosok ibu rumah tangga adalah predikat mulia yang disandang seorang wanita ketika telah menikah dan memiliki anak. Banyak wanita yang menginginkan menjadi figur istri sholihah yang selalu bia membahagiakan suami dan anak – anak , mampu mengelola rumah tangga dengan baik sanggup membina hubungan yang harmonis dengan tetangga, memiliki kiprah di masyarakat yang selaras dengan fitrahnya dan segudang obsesi ideal lainnya.

Begitu banyaknya aktivitas positif yang bisa dilakukan seorang wanita meskipun orang memandangnya sebelah mata, “ah“ hanya ibu rumah tangga apa istimewanya?

Jangan apriori dan berpikir negative percayalah anda seorang ibu rumah tangga justru bisa mendulang pahala berlimpah ketika profesi agung ini mampu diembannya dengan baik. Dia bisa memberi manfaat ganda kepada orang lain ketika ia mampu menempatkan dirinya dengan bijak mulai dari menyelesaikan domistik rumah tangga, pelayanan pada suami, mendidik anak, menjadi penggiat dakwah, memiliki skill yang berkaitan dengan kewanitaan, dan lain – lain yang selaras dengan jiwa kewanitaan.

Dengan tugas dan kewajiban yang banyak itu wanita perlu energi baru atau gizi baru agar aktivitas yang dilakukan lebih bersemangat. Semakin tinggi intensitas kegiatan yang dilakukannya semakin banyak pula cadangan energi positif Islami yang harus dimilikinya agar tetap percaya diri :

Bekal Ilmu
Ini modal utama agar sisi keimanan tetap kokoh, lebih – lebih ilmu syar’i / agama.

طَلَبُ الْعلِْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسلْمٍِ

“Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim” (Shohih diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dalam sunannya No : 224).

Dengan ilmu yang memadahi ia akan tampil percaya diri dalam menjalankan aktifitasnya. Begitu pula ilmu penunjang seperti sebagaimana mengelola manajeman rumah tanga, tumbuh kembang anak , gizi dan makanan, kejiwaan anak dan lain – lain yang relevan.

Bergaul Dengan Orang – Orang Shalih
Ini sangat penting agar kesetabilan iman dan frekvensi batinnya stabil. Banyak faedah yang diperoleh ketika bersahabat dengan orang –orang yang berilmu, berakhlak mulia dan memiliki kepedulian pada Islam. Mereka bisa dijadikan tempat sharing ketika suatu ketika kita butuh penguatan komitmen keimanan atau perlu nasehat

Me Time.
Waktu pribadi ( me time) sangat dibutuhkan agar ia tak jenuh atau future dalam melaksanakan semua aktivitas hariannya yang seolah – olah tak henti. Me time bisa berujud membaca buku bermanfaat, menghafal Al-Qur’an, kunjungan ke saudara, refreshing dan lain – lainnya yang disesuaikan dengan minat atau hobinya. Perlu pula ia memiliki ibadah special / unggulan yang bias memperberat timbangan disisi Allah seperti puasa, sholat, dzikir, dan lain – lain.

Berolah Raga
Pisik yang perlu fresh, diantaranya dengan olah raga seperti berjalan kaki, bersepeda, senam ringan. Dengan badan sehat dan kuat Insya Allah aktivitas sebagai ibu rumah tangga akan lancar. Bukankah Rasulullah juga pernah mengadakan lomba lari dengan Aisyah ?. Selain itu olah raga bisa merekatkan hubungan dengan suami – anak.

Menghasilkan Karya
Subhanallah betapa bahagianya seorang suami ketika istrinya mampu mengemban amanah rumah tangga dengan baik seperti : mampu mencetak anaknya hafal Al-Qur’an. Ini karya besar buah dari mendidik anak ala Nabi. Mampu menjadikan buah hatinya berakhlak santun , lembut dan suka membantu orang tua.

Bentuk karya lain adalah berupa masakan / produk makanan, kerajinan, pandai menjahit dan lain –lain yang bermanfaat untuk diri dan orang lain.

Demikianlah secara singkat tips dan kiat agar menjadi ibu rumah tangga yang penuh percaya diri. Hadapi segala masalah dengan simple dan mudahkan urusan.

“Mudahkanlah setiap urusan dan janganlah kalian mempersulitnya, buatlah mereka tenang dan jangan membuat mereka lari”.

“Fokus pada kelebihan diri sendiri , niscaya anda akan penuh percaya diri”.

Nasehat Umar Bin Khathab

Umar bin Khathab adalah sosok mukmin yang memiliki karakter tegas dan keras dalam membela kebenaran. Figur pemberani dalam membela kebenaran sekaligus hatinya penuh kelembutan ketika bermuamalah dengan istrinya. Menonjol jiwa kepemimpinannya tetapi tetap tawadhu’ serta bersabar dalam berinteraksi dengan pasangan hidupnya. Sungguh romantika kehidupan rumah tangganya penuh pesona dan bisa dijadikan teladan ketika timbul bibit-bibit persoalan rumah tangga. Sifatnya arif bijaksana dan beliaulah tipikal suami yang bertanggung jawab. Sungguh beruntung wanita yang memiliki suami ideal sebagaimana sosok menakjubkan seorang Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu.

Diriwayatkan bahwa seorang pria datang ke rumah Umar bin Khaththab hendak mengadukan keburukan akhlak istrinya. Maka ia berdiri di depan pintu menunggu Umar keluar. Lalu ia mendengar istri Umar bersuara keras pada suaminya dan membantahnya. Sedangkan Umar diam tidak membalas ucapan istrinya. Pria itu lalu berbalik hendak pergi sambil berkata, “Jika begini keadaan Umar dengan sikap keras dan tegasnya, dan ia seorang Amirul Mu’minin, maka bagaimana keadaanku?”.

Umar keluar dan melihat orang itu berbalik (pergi) dari pintunya. Maka Umar memanggilnya dan berkata, ”Apa keperluanmu wahai pria?”. Ia menjawab “Wahai Amirul Mu’minin semula aku datang hendak mengadukan kejelekan akhlak istriku dan sikapnya yang membantahku. Lalu aku mendengar istrimu berbuat demikian, maka akupun kembali sambil berkata, ”Jika demikian keadaan Amirul Mu’minin bersama istrinya maka bagaimana dengan keadaanku?”.

Umar berkata, ”Wahai saudaraku, sesungguhnya aku bersabar atas sikapnya itu karena hak-haknya padaku. Dia yang memasakkan makananku, yang membuat rotiku, yang mencucikan pakaianku, yang menyusui anak-anakku dan hatiku tenang dengannya dari perkara yang haram karena itu aku bersabar atas sikapnya”.

Pria itu berkata, ”Wahai Amirul Mu’minin demikian pula istriku”. Berkata Umar, ”Bersabarlah atas sikapnya wahai saudaraku…” (Lihat kitab Al-Kabair oleh Adz-Dzahabi, hal 79 cetakan Darun Nadwah Al Jadidah).

Dari episode indah Umar bin Khathab dalam bermuamalah dengan pasangannya, ada faidah penting yang bisa dijadikan acuan bagi keharmonisan pasutri.

Pertama: Suami hendaklah mampu menahan diri

Sikap diamnya Umar bukan berarti ia tak membela diri, justru sebaliknya. Inilah sikap mulia seorang suami sekaligus sebagai pemimpin rumah tangga ia telah memberikan teladan dalam kebaikan akhlak. Bukan pula ia membiarkan kesalahan istri, tapi saat situasi memanas, sama sekali tak kondusif untuk menasehati istri. Terlebih lagi ketika ia segera membalas kemarahan istri, maka yang terjadi adalah perang mulut dimana ledakan emosi-emosi negatif akan menjadikan keduanya terjebak dalam pertengkaran, masing-masing mengemukakan alasan. Disinilah, sosok suami shalih harus mampu mengendalikan diri, menjaga keadaan tetap stabil sehingga tak membuka kesempatan sekecil apapun bagi setan untuk masuk dan mengacaukan suasana. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا

“Orang Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya. Dan orang yang paling baik akhlaknya diantara kalian adalah yang paling baik pergaulannya terhadap istri” (HR. Imam Ahmad dengan sanad yang shahih dari seluruh jalannya (2/472)

Kedua: Senantiasa mengingat kebaikan pasangan

Ketika suami melihat kekurangan atau keburukan istri, hendaklah ia segera mengingat-ingat kelebihan dan kebaikan istrinya. Ini kiat praktis agar suami tidak fokus pada kekurangan yang menyebabkan terjerumus pada penyesalan dan menumbuhkan kebencian. Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

“Tidak sepantasnya seorang suami benci pada istrinya. Karena kalaupun ia membenci sebagian akhlak istrinya, di sisi lain ia akan menyukai akhlak-akhlaknya yang lain” (HR. Muslim).

Ketiga: Kesabaran berbuah manis

Salah satu kunci lestarinya pernikahan adalah sabar dalam berinteraksi dengan pasangan ketika ada perkara-perkara yang membuatnya kurang berkenan. Ketika sebuah sikap atau perbuatan masih bisa ditoleransi sebatas tidak bertentangan dengan syariat maka berlapang dadalah dan terimalah keadaan dengan berbaik sangka. Jadilah orang yang mudah beradaptasi dan lembut demi keharmonisan pernikahan.
Ingat pesan bijak Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ, لَنْ تَسْتَقِيْمَ لَكَ عَلَى طَرِيْقَةٍ, فَإِنِ اسْتَمْتَعْتَ بِهَا اِسْتَمْتَعْتَ بِهَا وَفِيْهَا عِوَجٌ

“Wanita itu seperti tulang rusuk yang bengkok. Bila engkau luruskan maka patah dan apabila engkau bernikmat-nikmat dengannyapun dapat engkau lakukan. Tetapi padanya terdapat kebengkokan” (HR. Bukhari [5184] dan Muslim [1091] dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).

Meskipun demikian seorang suami harus terus menerus membina istri, bagaimana menjadi figur wanita shalihah dan seorang istri hendaknya berjuang agar mampu menunaikan hak-hak suami sebatas kemampuan yang dia miliki. Ketika keduanya mampu menjalani petunjukNya insyaallah biduk rumah tangga akan bahagia.

Baca Juga: 1000+ Kata Mutiara Dan Nasehat Umar Bin Khattab

Ibu Yang Tidak Mau Menyusui

Air susu ibu (ASI) merupakan nutrisi terbaik bagi bayi yang tidak bisa digantikan oleh bahan apa pun. Memberikan ASI memiliki manfaat yang sangat luar biasa bagi bayi, terutama yang langsung terkait dengan proses tumbuh kembangnya. ASI juga bermanfaat untuk meningkatkan hubungan psikologis yang erat antara ibu dan bayi.

Ketika Seorang Wanita Tidak Mau Menyusui sang Anak

Dalam hukum syariat, menyusui merupakan kewajiban bagi seorang wanita (ibu). Terdapat ancaman yang sangat keras dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi para ibu yang tidak mau menyusui anaknya tanpa ada udzur (penghalang) yang dibenarkan oleh syariat. Dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثُمَّ انْطَلَقَ بِي فَإِذَا بِنِسَاءٍ تَنْهَشُ ثَدْيَهُنَّ الْحَيَّاتُ, قُلْتُ: مَا بَالُ هَؤُلَاءِ؟ قِيلَ: هَؤُلَاءِ اللَّاتِي يَمْنَعْنَ أَوْلَادَهُنَّ أَلْبَانَهُنَّ

“Kemudian malaikat mengajakku melanjutkan perjalanan. Tiba-tiba aku melihat wanita yang payudaranya dicabik-cabik ular. Aku bertanya, “Ada apa dengan mereka?” Malaikat menjawab, “Mereka adalah para wanita yang tidak mau menyusui anak-anaknya (tanpa alasan yang dibenarkan, pen.).” (HR. Ibnu Hibban dalam Shahih Ibnu Hibban no. 7491, hadits shahih)

Ancaman dalam hadits ini berlaku jika tidak terdapat udzur (alasan) yang dibenarkan secara syariat atau secara medis ketika seorang wanita tersebut tidak mau menyusui anaknya. Sebagai akibatnya, hal itu menimbulkan bahaya (mudharat) bagi sang anak.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala berkata,

ففي هذا الحديث : زجر الأمهات عن منع أطفالهن من الرضاعة الطبيعية ؛ ولكن يحمل الحديث على الحالة التي يتضرر فيها الطفل بذلك .أما إذا لم يتضرر الوليد بذلك ، إما بوجود مرضع له ، أو اكتفائه بالحليب الصناعي دون أن يتضرر به : فلا حرج في ذلك ، وكان عمل العرب قديما قبل الإسلام إرضاع الأطفال عند المرضعات ، ولا تقوم به الأم في الغالب ، واستمر العمل على هذا في صدر الإسلام ولم ينه عنه النبي صلى الله عليه وسلم ، وذلك يدل على جوازه .

“Di dalam hadits ini terdapat peringatan keras kepada para ibu yang menolak untuk menyusui anaknya secara alami. Akan tetapi, ancaman dalam hadits ini berlaku jika hal itu menimbulkan bahaya (mudharat) bagi sang bayi. Sehingga jika kondisi tersebut tidak membahayakan sang bayi, misalnya karena adanya ibu susu, atau mencukupkan diri dengan susu buatan (susu formula) yang tidak membahayakan bayi, maka hal itu (tidak menyusui bayi) adalah tidak mengapa.

Dahulu kala, praktik (budaya) Arab sebelum masa Islam adalah menyusukan bayi kepada ibu susu (tidak disusui oleh ibu kandungnya sendiri, pen.). Mayoritas ibu tidak menyusui sendiri anaknya. Praktik semacam ini berlanjut di masa setelah datangnya Islam, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak melarangnya. Sehingga hal ini menunjukkan bolehnya hal tersebut.” [1]

Terdapat pertanyaan yang ditujukan kepada Lajnah Daa’imah,

“Sebagian wanita tidak menyusui anak mereka karena ingin menjaga kesehatannya. Sebagian yang lain tidak menyempurnakan periode penyusuan (sampai usia dua tahun, pen.). Apakah mereka berdosa?”

Ulama Lajnah Ad-Daa’imah yang ketika itu masih dipimpin oleh Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdullah bin Baaz rahimahullahu Ta’ala menjawab,

الواجب على المرأة أن تحافظ على إرضاع أولادها وأسباب صحتهم ، وليس لها الاكتفاء بالحليب المستورد أو غيره إلا برضى زوجها بعد التشاور في ذلك, وعدم وجود ضرر على الأولاد .

“Menjadi kewajiban bagi seorang wanita (ibu) untuk menjaga proses penyusuan terhadap anak-anaknya dan juga menjaga sebab-sebab kesehatan mereka. Tidak boleh baginya mencukupkan diri dengan susu formula (susu buatan) atau yang lainnya, kecuali dengan ridha suaminya setelah saling bermusyawarah dan juga tidak adanya bahaya (mudharat) bagi sang bayi.” [2]

Oleh karena itu, seorang wanita boleh beralih ke susu formula dengan dua syarat: (1) atas ridha sang suami; dan (2) tidak menimbulkan mudharat (bahaya) bagi sang bayi. Ini pula yang difatwakan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajjid hafidzahullahu Ta’ala. [1]

Jika terdapat Kontraindikasi Menyusui

Demikian juga, jika terdapat penghalang (kontraindikasi) untuk menyusui, baik karena faktor tertentu yang berasal dari sang ibu atau dari sang anak, maka tidak mengapa jika sang ibu tidak menyusui anaknya. Allah Ta’ala berfirman,

وَإِنْ تَعَاسَرْتُمْ فَسَتُرْضِعُ لَهُ أُخْرَى

“Jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.” (QS. Ath-Thalaq [65]: 6)

Terdapat beberapa kondisi ketika seorang ibu justru tidak boleh menyusui anaknya secara langsung, baik kondisi tersebut bersifat sementara atau bersifat permanen. Misalnya, sang ibu sedang menjalani perawatan sehingga harus rutin meminum obat-obatan tertentu (semacam obat-obat kemoterapi); seorang ibu yang dalam kondisi sakit infeksi berat (sepsis); atau payudara ibu mengalami infeksi aktif oleh virus tertentu; kelainan (penyakit) tertentu pada bayi; dan kondisi-kondisi lainnya yang menurut para dokter ahli di bidang ini merupakan kontraindikasi pemberian ASI. [3]

Dalam kondisi-kondisi tersebut, bisa jadi menyusui itu tidak boleh dilakukan jika nyata-nyata akan menimbulkan bahaya bagi sang bayi, berdasarkan keumuman sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ

“Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah no. 2340 dan lain-lain)

Kesimpulan

Tidak diragukan lagi bahwa ASI adalah nutrisi terbaik bagi sang bayi, sehingga para ahli kesehatan pun menganjurkan pemberian ASI eksklusif sampai usia enam bulan, dan kemudian dilanjutkan bersama-sama dengan pemberian makanan pendamping ASI sampai usia dua tahun atau bahkan lebih [4]. Syariat pun menetapkan bahwa seorang ibu hendaknya menyusui anaknya, dan tidak boleh beralih ke susu buatan (susu formula) jika hal itu bisa menimbulkan bahaya bagi sang bayi dan juga tanpa ridha sang suami.

Istri Yang Tidak Bersyukur

Istri yang shalihah, banyak bersyukur kepada Allah kemudian bersyukur kepada suaminya. Seorang suami wajib memberikan nafkah kepada istrinya sesuai kemampuannya. Allah Ta’ala berfirman dalam kitab-Nya:

لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْساً إِلاَّ مَا آتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْراً .

“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan” (QS. Ath Thalaq: 7).

Jika suami tidak bisa memberikan nafkah kecuali sedikit saja, disebutkan dalam ayat ini, “Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan (sekedar) apa yang Allah berikan kepadanya”. Maka ia tidak dibebani untuk memberikan nafkah dengan nominal tertentu yang terkadang itu di luar kemampuannya. Maka hendaknya ia bersabar atas sempitnya rezeki.

Demikian juga sang istri, hendaknya ia qana’ah (merasa cukup dengan rezeki yang Allah berikan) dan bersyukur kepada Allah ta’ala, serta juga bersyukur kepada suami bagaimana pun keadaan nafkah yang diberikan suaminya. Karena Allah ta’ala, membenci istri yang tidak bersyukur kepada pemberian suaminya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

لا ينظرُ اللَّهُ إلى امرأةٍ لا تشكُرُ لزوجِها وَهيَ لا تستَغني عنهُ

“Allah tidak akan melihat kepada wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya, dan ia tidak merasa cukup dengan apa yang diberikan suaminya” (HR. An Nasa’i no. 9086, Al Baihaqi dalam Sunanul Kubra [7/294], dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib no. 1944).

Makna Allah tidak akan melihat mereka maksudnya mereka mendapat murka dari Allah. Ath Thabari menjelaskan:

ولا ينظر إليهم، يقول: ولا يعطف عليهم بخير، مقتًا من الله لهم

“[Allah tidak melihat mereka] maksudnya Allah tidak memberikan kasih sayang berupa kebaikan kepada mereka, dan mereka mendapat murka dari Allah” (Tafsir Ath Thabari, 6/528).

As Sam’ani juga menjelaskan:

{وَلَا ينظر إِلَيْهِم يَوْم الْقِيَامَة} يَعْنِي: لَا ينظر إِلَيْهِم بِالرَّحْمَةِ

“[Allah tidak memandang mereka di hari kiamat] maknanya Allah tidak memandang mereka dengan pandangan rahmah” (Tafsir As Sam’ani, 334).

Dan sifat kurang bersyukur kepada suami, merupakan hal yang banyak terjadi pada diri wanita, sehingga membuat mereka menjadi mayoritas penduduk neraka. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أكْثَرُ أهْلِهَا النِّسَاءُ، يَكْفُرْنَ قيلَ: أيَكْفُرْنَ باللَّهِ؟ قالَ: يَكْفُرْنَ العَشِيرَ، ويَكْفُرْنَ الإحْسَانَ، لو أحْسَنْتَ إلى إحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شيئًا، قالَتْ: ما رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ

“Diperlihatkan kepadaku neraka, dan aku melihat kebanyakan penduduknya adalah wanita”. Para wanita bertanya: “apakah karena mereka kufur kepada Allah?”. Nabi menjawab: “Karena mereka kufur kepada suami mereka dan kufur kepada kebaikan suami mereka. Jika engkau para suami, berlaku baik kepada istri kalian sepanjang waktu, kemudian sang istri melihat satu keburukan dari dirimu, maka sang istri akan mengatakan: aku tidak pernah melihat kebaikan dari dirimu” (HR. Bukhari no. 29, Muslim no. 907).

Maka bagi para istri hendaknya bersyukur dengan apa yang diberikan suami dan tidak banyak menuntut serta merasa cukup dengan rezeki Allah yang diberikan melalui suaminya.

Semoga Allah memberi taufiq.

Cemburu Dalam Islam

Cemburu seringkali menghiasi panggung pernikahan. Perasaan ini terkadang membuat kehidupan rumah tangga lebih mempesona ketika dimaknai sebagai perasaan cinta kepada pasangan bukan sekedar cemburu buta yang lebih didominasi nafsu dan bisikan setan, namun cemburu romantis yang mampu mempererat benang-benang asmara agar lebih beraroma sayang. Menguatkan kembali jalinan kasih mesra yang seolah pudar dengan berbagai kesibukan psikis dan fisik yang mulai mengendorkan ikatan cinta diantara pasutri. Cemburu yang berakhir indah ketika pasutri mampu mengelolanya dengan bijak, bukan api cemburu yang berakhir tragis dengan perceraian.

Seorang penyair berkata :

Alangkah indahnya cemburu yang terjadi hanya sekali saja

Dan alangkah buruk cemburu yang terjadi setiap waktu

Barangsiapa yang senantiasa menuduh pasangannya

Dan senantiasa mencurigainya berdasarkan dugaan semata

Maka ia rentan menggiring pasangannya untuk melakukan apa yang dituduhkan kepada dirinya secara terang-terangan. (Al-Kharimi)

Cemburu dalam batas yang normal adalah perkara yang wajar. Bahkan cemburu itu perkata yang disyariatkan, bahkan lelaki yang tidak cemburu terhadap istrinya diancam dengan ancaman yang keras. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

ثَلَاثَةٌ لَا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ أَبَدًا : الدَّيُّوثُ وَالرَّجُلَةُ مِنَ النِّسَاءِ ، وَمُدْمِنُ الْخَمْرِ ) ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللَّهِ أَمَّا مُدْمِنُ الْخَمْرِ فَقَدْ عَرَفْنَاهُ ، فَمَا الدَّيُّوثُ ؟ ، قَالَ : ( الَّذِي لَا يُبَالِي مَنْ دَخُلُ عَلَى أَهْلِهِ ) ، قُلْنَا : فَمَا الرَّجُلَةُ مِنْ النِّسَاءِ ؟ قَالَ : ( الَّتِي تَشَبَّهُ بِالرِّجَالِ) .

“Ada tiga orang yang tidak masuk surga: ad dayyuts, wanita yang ar rajulah dan pecandu khamr”. Para sahabat bertanya: “wahai Rasulullah, adapun pecandu khamr kami sudah paham maksudnya, lalu apa makna ad dayyuts?”. Nabi bersabda: “yaitu orang yang tidak peduli siapa yang mendatangi anak-istrinya”. Para sahabat bertanya lagi: “Lalu apa wanita yang ar rajulah itu?”. Nabi menjawab: “Wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman no.10800, dishahihkan Al Albani dalam Shahih At Targhib no. 2367).

Al Munawi mengatakan:

أن الديوث ذلل حتى رأى المنكر بأهله فلا يغيره

“Ad dayyuts adalah sebuah kerendahan, sehingga ketika ia melihat anak-istrinya melakukan kemungkaran ia tidak cemburu” (Faidhul Qadir, 3/327).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:

والديوث: الذي لا غيرة له

“Ad Dayyuts adalah lelaki yang tidak punya rasa cemburu” (Majmu’ Al Fatawa, 32/141).

Jangan Cemburu Melebihi Batas

Namun cemburu itu merupakan bumbu pernikahan bukan pemantik perseteruan diantara pasutri. Ibnul Qayyim mengatakan, “Cemburu mempunyai batasan, jika batasan ini dilanggar maka ia akan berubah menjadi tuduhan dan persangkaan yang buruk terhadap orang yang baik, dan jika kurang dari batasan ini, maka ia akan berubah menjadi kelalaian dan kesembronoan”. (Dikutip dari Mendulang Faidah Dari Lautan Ilmu, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah hal. 164)

Sebagaimana gambaran konkret seorang suami yang bertaqwa hendaklah cemburu pada istrinya ketika ia melanggar perintah Allah Ta`ala, seperti bergaul dengan lawan jenis tanpa ada kebutuhan mendesak, atau berdandan dengan memamerkan auratnya kepada lelaki asing, bertelepon ria atau sibuk di dunia maya tanpa keperluan penting dan berbagai ungkapan dan prilaku negatif yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Demikian pula para istri shalihah hendaklah ia bersikap bijak dan tidak mudah terprovokasi tanpa bukti nyata ketika mendengar berita miring tentang pasangannya. Crosscek dan kedepankan perasaan positif dan selesaikan dengan kepala dingin dan baik-baik ketika ada indikasi ketidaksetiaan pasangan. Barometer utamanya adalah landasan syariah.

Dan kehidupan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pun tak terlepas dari cemburu, justru dengan cemburu nuansa pernikahan lebih menggigit, masing-masing istri saling berlomba-lomba memikat suami dengan berbagai kiat. Inilah potret cemburu romantis sepanjang masa yang hendaklah dijadikan sandaran kemesraan pasutri dalam meniti bahtera pernikahan.

Tips Mengatasi Cemburu

Yakinlah pada diri sendiri bahwa pasangan hidup Anda adalah sebuah anugerah yang harus disyukuri. Dialah jodoh Anda dengan segala kelebihan dan kekurangannya. Dan perlu disadari bahwa setiap rumah tangga pasti ada saja permasalahan yang semua ini perlu dicari solusinya. Bukan membiarkan persoalan domestik rumah tangga. Inilah setidaknya warning atau peringatan agar masing-masing pasutri menyadari bahwa hidup berumah tangga merupakan medan perjuangan bukan sekedar arena bersenang-senang. Semua ada konsekuensinya.

Ada kiat-kiat taktis dalam mengontrol cemburu agar tetap dalam koridor syariat :

1. Ridha dengan takdir Allah Ta`ala

2. Tidak membiarkan rasa gelisah pada diri kita supaya sikap kepada pasangan tidak berubah.

2. Berlindung kepada Allah dari gangguan setan, tidak terpengaruh dengan mimpi-mimpi yang buruk.

3. Berpikiran jernih / tidak menurutkan perasaan.

4. Bersungguh-sungguh menjaga diri.

5. Berdoa kepada Allah

6. Melihat akibat buruk, menghindari resiko tindakan buruk sangka pada pasangan.

7. Menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat.

8. Berdzikir, membaca Al-Qur`an, shalat dan belajar ilmu agama.

9. Bersikap optimis.

10. Berangan-angan yang baik

(dikutip dari Bekal Berharga Menjadi Ibu Serba Bisa, Sekolah Ibu, hal. 44-45).

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

“Sesungguhnya kecemburuan itu ada yang disukai Allah dan ada yang dibenci oleh-Nya. Adapun kecemburuan yang disukai adalah kecemburuan pada hal-hal yang pasti, sedangkan yang dibenci oleh-Nya adalah kecemburuan pada hal-hal yang tidak pasti” (HR. Ahmad dalam Musnadnya, An-Nasa`i dan Ibnu Hibban dengan status hasan).

Wallahu a’lam.

Memilih Istri Yang Baik

Imran bin Hithan, sosok ulama sunnah menikahi Hamnah, seorang muslimah berpaham Khawarij. Bagaimana akhir kisah pernikahan mereka? Mampukah seorang Imran bin Hithan membebaskan belenggu pemahaman menyimpang sang istri?

Diceritakan oleh Al-Madaim bahwa Hamnah adalah wanita yang berparas cantik. Sedangkan Imran berparas kurang tampan. Suatu hari tatkala kecantikan istrinya membuat kagum, maka sang istri berkomentar, “Saya dan kamu akan masuk surga, sebab engkau mendapat nikmat lalu bersyukur (karena dapat istri cantik), dan saya mendapat musibah dan saya bersabar (karena dapat suami jelek)” (Siyar ‘Alamin Nubala’ Adz Dzahabi, 4/234).

Akhir kisah, justru suami yang mengikuti pemahaman istrinya, menjadi Khawarij tulen. Menyatukan dua perbedaan dalam perkara prinsip yakni aqidah dan manhaj (jalan hidup dalam beragama) bukan perkara ringan. Perbedaan kaca pandang dalam menilai sebuah kebenaran butuh ilmu dan keikhlasan. Masing-masing person untuk bisa menerima dan tunduk pada kebenaran yang berlandaskan Al Qur’an dan As Sunnah. Mengesampingkan hawa nafsu dan ego pribadi butuh kebesaran dan kebeningan hati agar jurang perbedaan sirna dan mereka mampu sepakat untuk kembali pada kebenaran sejati sebagaimana yang dibawakan Rasululullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam dan dipraktekkan generasi salaf.

Diantara faidah kisah ini adalah apa yang disebutkan oleh Syaikh Bakr Abu Zaid rahimahullah tatkala berkomentar tentang kisah ini, “Dengan demikian anda mengetahui bahaya bergaul dan menikah dengan ahlu bid’ah dan aliran-aliran sesat. Tidaklah perubahan drastis Iraq dari mayoritas ahli sunnah menjadi mayoritas syi’ah melainkan karena ahli sunnah menikah dengan syi’ah” (al-Khuthuth al-Nazhair, hlm.91-92).

Bingkai penantian
Teruntuk para muslimah yang belum ditaqdirkan Allah bersua dengan pendamping hati, teruslah memupuk iman serta mengumpulkan bekal menuju perjumpaan dengan kekasih hati. Penantian nan indah ketika dilandasi keikhlasan dan kesabaran yang berujung pada kebahagiaaan sejati. Ketika keresahan menyiksa, saat usia tak lagi belia, teruslah bercita-cita di pertemukannya dengan lelaki shalih yang kapasitas agamanya selaras dengan perintah Allah serta RasulNya. Yakinlah kembang senyum sang pengantin akan engkau rasakan meskipun tak tau sampai kapan kereta pernikahan akan membawanya kepada sosok shalih dalam arti yang sesungguhnya. Kalaupun tak di kehidupan dunia, niscaya masih ada harapan di kehidupan akhirat. Jangan kau gadaikan prinsip hidupmu, aqidah shahihahmu dan jalan Islam yang lurus hanya demi sosok mempesona pria yang membuaimu dengan janji-janji manis indahnya pernikahan. Harmonisasi sepasang pasutri sejati hanya terwujud tatkala suami istri memiliki landasan agama yang menjadikan tauhid sebagai landasan hidup. Meneladani Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam dalam derap langkah kehidupan, menjalankan syariatnya dan menyebarkan kebenaran sejati.

Menikah karena orientasi akhirat. Hidup berumah tangga visi dan misi keduanya harus sejalan dan mereka akan mampu bersinergi serta berkolaborasi secara mempesona untuk mencapai kebahagiaan ketika selalu berpegang pada jalan-Nya. Penantian akan semakin indah ketika muslimah terus memproses diri menjadi shalihah. Terus melayakkan diri membina diri menjadi pribadi bertaqwa.

Menggapai mentari
Ukhti… yakinlah jodoh telah di tetapkan lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan semesta ini. Jangan di rundung nestapa, bergaulah dengan orang orang shalih-shalihah agar anda pun kelak berdampingan dengannya. Dan andapun mampu menshalihkan diri.

Qatadah rahimahullah berkata: “Sesungguhnya kami, demi Allah, belum pernah melihat seorang menjadikan teman buat dirinya, kecuali yang memang menyerupai dia. Maka bertemanlah dengan orang-orang yang shalih dari hamba-hamba Allah agar kamu digolongkan dengan mereka atau menjadi seperti mereka” (Al-Ibanah, 2/477, no 500).

Kebahagiaaan sejati ada dalam ketaqwaan seseorang, bukan pada setumpuk harta, tidak pula pada lelaki yang tidak jelas aqidah serta manhajnya. Seringkali pernikahan ‘sad ending’ lantaran pasutri seringkali berseteru saling mempengaruhi dan mendakwahi pasangan untuk mengikuti pemikirannya. Allah subhanahu wa ta’ala akan memberikan pilihan terbaik untuk anda dan akan merasakan manisnya iman.

ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلَاوَةَ الْإِيْمَانِ: أَنْ يَكُونَ اللهُ وَرَسُولُهُ أحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سَوَاهُمَا، وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إلاَّ لِلهِ، وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللهُ مِنْهُ، كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam berwasiat : “Ada 3 hal siapa saja yang ada di dalamnya maka ia akan mendapatkan manis iman, yaitu ketika Allah dan Rasul-Nay lebih ia cintai olehnya dari pada orang lain. Jika ia mencintai seseorang semata-mata karena kecintaannya kepada Allah dan jika ia benci untuk kembali kepada kekufuran sebagaimanan kebenciannya untuk dimasukkan ke dalam neraka” (HR Bukhori no.16, 69410, dan Muslim no.43).

Wallahu a’lam.

Amru bin Salamah

Dia adalah qari‘ yang berusia enam tahun. Amru bin Salamah pernah menjadi imam shalat karena ia memiliki banyak hafalan Al-Qur’an.

Para sahabat telah mengakui hak anak kecil tersebut, Amru bin Salamah berkata, ”(ketika terjadi penaklukan penduduk kota Makkah), ayah dan kaumku segera masuk Islam. Ketika ayahku datang, ia berkata, “Demi Allah aku membawa kalian sebuah kebenaran dari sisi Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam lalu ia berkata, “Lakukanlah shalat ini, pada waktu ini, dan shalat itu, pada waktu itu. Apabila datang waktu shalat, seorang dari kalian hendaklah salah seorang dari kalian beradzan dan yang mengimami shalat kalian adalah yang paling banyak hafalan Al-Qur’annya. Mereka saling memandang dan tidak ada seorangpun yang lebih banyak hafalannya daripada aku, karena aku telah mempelajarinya dari kafilah dagang. Maka mereka pun mengajukan diriku di hadapan mereka, padahal usiaku saat itu usia enam atau tujuh tahun. Pada diriku melekat kain kecil yang jika aku sujud kain itu tersingkap dari diriku. Seorang wanita dari suatu wilayah lewat dan berkata, “Mengapa kalian tidak menutupi pantat pembaca Al-Qur’an kalian?”. Akhirnya mereka membeli kain dan memotongkan untukku satu baju. Aku tidak pernah gembira oleh sesuatu segembira saat mendapatkan baju itu” (HR. Shahih Al Bukhori: V/1564).

Islam sangat memperhatikan dan memuliakan anak kecil karena keistimewaan atau kelebihannya dalam membaca dan memiliki hafalan Al-Qur’an yang lebih banyak dibandingkan dengan orang lain.
Selain diajarkan Al-Qur’an orang tua atau pendidik membimbingnya untuk memahami gerakan atau bacaan shalat. Serta perkara-perkara yang berkaitan dengan thaharah agar shalatnya sah. Terlebih lagi ketika jadi imam shalat, meskipun masih kecil ia perlu dipahamkan rukun, syarat dan berbagai perkara yang berhubungan dengan ibadah shalat.

Dan kisah Amru bin Salamah di atas, hendaklah memotivasi orang tua atau pendidik untuk lebih mendekatkan anak agar berinteraksi dengan Al-Qur’an. Menghafal Kitabullah di usia dini lebih terpatri dalam ingatan dan lebih kokoh hafalannya karena fitrahnya masih polos dan belum banyak permasalahan yang dihadapinya.

Ketika seorang anak memiliki respon positif, semangat dan kemauan keras untuk menghafal Kitabullah maka anda perlu membimbingnya secara maksimal sesuai dengan kapasitas kemampuannya dan kecerdasan akalnya.

Jadikan anak mencintai Al-Qur’an dan bimbinglah dia meraih kemuliaan hidup bersama Al-Qur’an dengan mengajarkan membacanya, memahamkan maknanya, serta menjadikannya bahagia dengan Al-Qur’an. Dengan mengajarkan Kitabullah dan menegakkan shalat sejak dini ia akan tumbuh selaras dengan fithrahnya.

Semoga kisah di atas menginspirasi orang tua dan pendidik untuk lebih intens membimbing anak membaca Al-Qur’an dan memahamkan maknanya dengan bahasa yang mudah dipahami anak. Kemampuan dan kecerdasan anak memang tidak sama, namun ketika kita memiliki niat dan cita-cita yang tinggi untuk memberikan yang terbaik untuk buah hati, kita akan dimudahkan Allah subhanahu wa ta’ala. Meskipun mereka bukan seperti Asy-Syafi’i yang hafal Al-Qur’an sejak usia tujuh tahun atau Ibnu Abbas yang saat usianya masih kecil telah hafal ayat-ayat muhkam. Dan jangan pernah lupakan berdo’a kepada Allah ‘azza wa jalla agar kita diberi kekuatan dan kemudahan dalam mendidik anak.

Akan bermunculan Amru bin Salamah ketika dipersiapkan sejak dini untuk mencintai Al-Qur’an, membacanya, menghafalkannya serta mentadabburinya. Ibnu Al-Muflih berkata, “Belajar di waktu kecil lebih melekat di benak, maka seyogyanya orang tua memberikan perhatian terhadap persoalan ini, sekalipun orang tua itu cerdas dan antusias dalam mencari ilmu, tetap saja jangan menjadikan usia dini anak, kelemahan dan keterbatasannya menjadi sebab untuk tidak menuntut ilmu” (Al-Adab Asy-syar’iyyah, I/44)

Wallahu a’lam.

Jawaban Dari Doa

Komik Islami – Pada doa-doa yang dilangitkan, sesungguhnya hanya menunggu waktu saja ia akan menjadi nyata. Berbuah manis, dan membuat kita berkali-kali mengucap syukur dan selama itu tidak tergesa-gesa.⁣⁣
⁣⁣
Rasulullah pernah bersabda, “Allah pasti akan memberi jawaban doa seseorang selama ia tidak tergesa-gesa.” ⁣⁣
⁣⁣
Lantas para sahabat bertanya, “Bagaimanakah yang tergesa-gesa itu ya Rasulallah?”⁣⁣
⁣⁣
Maka Nabi menjawab, “Dia yang berkata; aku sudah berdoa, tetapi Allah belum juga mengabulkan”. Lalu ia tinggalkan doanya.⁣⁣
⁣⁣
Percayalah, pada akhirnya kita akan sampai pada doa-doa yang kita tenun. pada akhirnya kita tidak akan kecewa pada apa-apa yang kita pintakan. ⁣⁣
⁣⁣
Dan pada akhirnya Allah akan membuat hati kita meleleh disebabkan takjub karena kebaikan-kebaikan-Nya tak pernah berhenti menyelimuti kehidupan kita.⁣⁣
⁣⁣